Senin, 30 April 2012

PIK - KRR Pusat Informasi dan Konsultasi Kesehatan Reproduksi Remaja


PIK KRR merupakan Wadah bagi remaja untuk mendapatkan informasi,konsultasi dan konseling  ,kesehatan reproduksi
Mengapa perlu ada PIK KRR
       Terjadinya gap antara kebutuhan remaja tentang informasi dan pelayanan KRR dengan ketersediaan pelayanan yang ada
       Remaja membutuhkan pelayanan yang ramah pada remaja (youth friendly)


Pendirian dan pengembangan pusat-pusat informasi dan konsultasi KRR :
    1. di sekolah, Pondok Pesantren
    2. di puskesmas/posyandu
    3. di pusat-pusat kegiatan remaja
    4. pusat-pusat rehabilitasi NAPZA

Pelayanan KRR yang “ramah remaja “
    1. jam pelayanan yang sesuai
    2. ruangan yang nyaman dan terjaga kerahasiaannya
3.       penyedia jasa yang sensitif, ramah, menghormati hak remaja, memahami & mendukung KRR
PIK KRR juga merupakan Sebuah unit kegiatan di bawah naungan Kwartir yang menaruh kepedulian terhadap perkembangan remaja dengan fokus utama menaruh perhatian terhadap :
       Kesehatan Reproduksi,
       Pergaulan bebas/Free Sex,
       Narkoba, IMS, dan HIV/AIDS
       Problematika remaja

Kenapa Pramuka dipilih
       Usia sasaran yang jelas dari Siaga sampai orang dewasa
       Mempunyai jaringan yang kuat dari tingkat Gugusdepan sampai Nasional
       Mempunyai peluang yang besar untuk mengembangkan PIK-KRR









Anggota PIK-KRR di sebut Relawan. Relawan di bagi atas golongan :
1.       Anggota Tetap (Pengurus)                
Anggota yang mengelola sehari-hari PIK-KRR (berusia 17 - 30 tahun)
2.       Anggota Tidak Tetap (Relawan)
Anggota PIK-KRR yang bukan pengurus berusia min 10 tahun
3.      Anggota Istimewa (Praktisi yang terikat dg PIK KRR)
4.      Anggota Dewan Penasehat dan Pembina (orang dewasa)
5.      Anggota Widya Karya (Purna Pengurus yang berusia di atas 30 tahun atau sudah menikah)

       PIK-KRR diperkenankan mengeluarkan nama dan logo masing-masing PIK KRR
       Surat-menyurat melalui Kwartir dengan menggunakan kop serta stempel Kwartir
   (secara detail diatur dalam Pedoman Penyelenggaraan PIK KRR yang dikeluarkan oleh Kwarda Jatim dengan Surat Keputusan Kwarda Jatim Nomor : 58 dan 59 Tahun 2007)
















Rounded Rectangle: KWARTIR








 













Rounded Rectangle: DKC,Rounded Rectangle: PIK KRR,Rounded Rectangle: LINTAS SEKTOR :
1. BKKBN
2. DINKES
3. DEPAG
4. DIKNAS
5. DINSOS
6. DLL 

,Rounded Rectangle: DONATUR &
SPONSOR
 












                         = Garis Pembinaan
                            
                         = Garis Koordinasi Kemitraan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar