Senin, 30 April 2012

PIK - KRR Pusat Informasi dan Konsultasi Kesehatan Reproduksi Remaja


PIK KRR merupakan Wadah bagi remaja untuk mendapatkan informasi,konsultasi dan konseling  ,kesehatan reproduksi
Mengapa perlu ada PIK KRR
•       Terjadinya gap antara kebutuhan remaja tentang informasi dan pelayanan KRR dengan ketersediaan pelayanan yang ada
•       Remaja membutuhkan pelayanan yang ramah pada remaja (youth friendly)‏


Pendirian dan pengembangan pusat-pusat informasi dan konsultasi KRR :
    1. di sekolah, Pondok Pesantren
    2. di puskesmas/posyandu
    3. di pusat-pusat kegiatan remaja
    4. pusat-pusat rehabilitasi NAPZA

Pelayanan KRR yang “ramah remaja “
    1. jam pelayanan yang sesuai
    2. ruangan yang nyaman dan terjaga kerahasiaannya
3.       penyedia jasa yang sensitif, ramah, menghormati hak remaja, memahami & mendukung KRR
PIK KRR juga merupakan Sebuah unit kegiatan di bawah naungan Kwartir yang menaruh kepedulian terhadap perkembangan remaja dengan fokus utama menaruh perhatian terhadap :
•       Kesehatan Reproduksi,
•       Pergaulan bebas/Free Sex,
•       Narkoba, IMS, dan HIV/AIDS
•       Problematika remaja

Kenapa Pramuka dipilih
•       Usia sasaran yang jelas dari Siaga sampai orang dewasa
•       Mempunyai jaringan yang kuat dari tingkat Gugusdepan sampai Nasional
•       Mempunyai peluang yang besar untuk mengembangkan PIK-KRR









Anggota PIK-KRR di sebut Relawan. Relawan di bagi atas golongan :
1.       Anggota Tetap (Pengurus)‏                
Anggota yang mengelola sehari-hari PIK-KRR (berusia 17 - 30 tahun)‏
2.       Anggota Tidak Tetap (Relawan)‏
Anggota PIK-KRR yang bukan pengurus berusia min 10 tahun
3.      Anggota Istimewa (Praktisi yang terikat dg PIK KRR)‏
4.      Anggota Dewan Penasehat dan Pembina (orang dewasa)‏
5.      Anggota Widya Karya (Purna Pengurus yang berusia di atas 30 tahun atau sudah menikah)‏

•       PIK-KRR diperkenankan mengeluarkan nama dan logo masing-masing PIK KRR
•       Surat-menyurat melalui Kwartir dengan menggunakan kop serta stempel Kwartir
   (secara detail diatur dalam Pedoman Penyelenggaraan PIK KRR yang dikeluarkan oleh Kwarda Jatim dengan Surat Keputusan Kwarda Jatim Nomor : 58 dan 59 Tahun 2007)‏
















Rounded Rectangle: KWARTIR








 













Rounded Rectangle: DKC,Rounded Rectangle: PIK KRR,Rounded Rectangle: LINTAS SEKTOR :
1. BKKBN
2. DINKES
3. DEPAG
4. DIKNAS
5. DINSOS
6. DLL 

,Rounded Rectangle: DONATUR &
SPONSOR
 












                         = Garis Pembinaan
                            
                         = Garis Koordinasi Kemitraan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar